Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara pada 2024. Ibu Kota Negara atau IKN akan mulai pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai tahun depan. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Keputusan Presiden atau Keppres pada semester I-2024. Keppres tersebut mengesahkan pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara. “Mana kala presiden mengeluarkan Kepppres pada 2024, ibu kota akan pindah ke IKN Nusantara. Walaupun 2024, namun persiapan sudah kami lakukan sejak sekarang,” ujar Bambang saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2). BACA JUGA 90 Calon Investor IKN Nusantara Lolos Verifikasi Badan Otorita Jokowi Teken Perpres, Kepala Otorita IKN dapat Gaji Rp 172 Juta Pemerintah Mulai Bangun 47 Rusun ASN di IKN, Anggarkan Rp 4,9 Triliun Dia mengatakan, persiapan yang dilakukan di antaranya adalah pemindahan ASN, TNI, dan Polri yang akan dilakukan bertahap. Selain itu, Badan Otorita juga tengah mempersiapkan pemindahan penyelenggaraan pemerintahan. Tidak hanya itu, layanan publik lainnya pun harus siap beroperasi pada 2024. Oleh sebab itu, Banda Otorita harus mempersiapkannya mulai 2023.
559 Hari Tersisa
Menurut bambang, hanya 559 hari lagi waktu yang tersisa untuk memenuhi instruksi Presiden Joko Widodo agar bisa melakukan upacara Hari Kemerdekaan ke-79 RI di IKN Nusantara. Pihaknya senantiasa mengoptimalkan berbagai rencana kerja Otorita IKN di 2023 agar bisa menjalankan amanah dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. “Hari ini adalah 559 hari hingga 17 Agustus 2024, setiap satu hari berkurang dan tidak ada tanggal merah bagi kami untuk melaksanakan amanah dari UU yang Bapak/Ibu punyai,” ucapnya. Lebih lanjut Bambang menuturkan bahwa saat ini Otorita IKN telah mempunyai Badan Anggaran. Namun demikian, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dari Kementerian Keuangan belum diterima. Otorita IKN mengajukan anggaran sebanyak Rp650 miliar dan telah disetujui oleh Kemenkeu dan untuk tahap pertama telah diberikan sebanyak Rp250 miliar. “Kami kira sebagai institusi baru, anggaran ini cukup yang penting bagi kami jangan sampai terlalu lama organisasi ini berjalan tanpa DIPA. Anggaran mungkin ada tapi DIPA-nya belum ada,” tutur dia. Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mengingatkan kepada pemerintah agar tidak memaksakan percepatan pembangunan Ibu kota Nusantara. Hal itu disampaikannya dengan pertimbangan pendanaan yang memiliki keterbatasan terhadap pembangunan infrastruktur yang dinilai akan menjadi ibu kota baru tersebut. Dia megatakan, DPR secara konsisten mendukung pelaksanaan undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara. Proses pembangunan IKN ini harus dikawal bersama. Advertisement arrow_forward_iosBaca selengkapnya Pause 00:00 00:24 00:30 Unmute Powered by GliaStudio close “Pada pandangan fraksi yang telah disampaikan, pada saat pembahasan undang-undang itu kita sudah mengingatkan bahwa pembangunan IKN yang kita paksakan dipercepat pasti akan menghadapi kendala dari persoalan dana,” ujarnya. Pemerintah telah menetapkan titik nol kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Titik nol kilometer (km) tersebut akan menjadi pusat IKN setelah pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur rampung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kecamatan Sepaku memiliki wilayah seluas 1.172 km persegi. Sedangkan secara administrasi, kecamatan yang akan menjadi pusat IKN tersebut memiliki 15 desa/kelurahan.
“Walaupun tanggalnya masih 2024 tapi persiapannya harus kami lakukan dari sekarang, persiapan pemindahan bagaimana kita memindahkan ASN, TNI/POLRI dalam beberapa tahapan bahkan penyelenggaraan Pemerintha harus kami pikirkan dari sekarang,” ujarnya.
Menurutnya, pada paruh pertama 2024 ketika Presiden mengeluarkan Keppres tersebut, maka pelayanan publik paling tidak bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu persiapan IKN harus dipersiapkan sedini mungkin.
Sebagai informasi, otorita IKN (OIKN) merupakan lembaga setingkat Kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan negara serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
142 Investor
Adapun pihaknya sudah mencatat 142 investor yang berminat investasi di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Dari angka tersebut, 90 di antaranya sudah menyatakan keseriusannya menanamkan modalnya di IKN.
“Kami ingin lapor juga kami menerima cukup banyak pernyataan minat atau letter of interest. Hingga kemarin, hingga minggu lalu jumlahnya 142 investor, 90 kami kategorikan pihak serius,” ujarnya.
Bambang menuturkan, dari 90 investor yang menyatakan keseriusannya itu dilanjutkan ke proses bisnis dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Untuk rinciannya, yakni 25 investor tertarik di bidang infrastruktur dan utilitas, 15 di sektor bidang edukasi, 14 di sektor jasa konsultasi, 10 di sektor perumahan.
Selanjutnya, ada 6 investor di sektor teknologi, 5 investor di sektor kesehatan, 9 di sektor mixed use dan komersial, kemudian 4 investor di sektor kantor BUMN dan swasta, 2 di sektor kantor pemerintahan.
Sumber :
- https://www.uma.ac.id/
- https://katadata.co.id/tiakomalasari/berita/63e1bfd911102/jakarta-tidak-lagi-menjadi-ibu-kota-negara-mulai-2024
- https://portalmedia.id/read/6497/2024-jakarta-bukan-lagi-ibu-kota-negara-indonesia
