Standar Euro adalah standar emisi tingkat tinggi yang ditentukan oleh Komisi Eropa untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor. Standar ini mengatur jumlah emisi kendaraan seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC) dan nitrogen oksida (NOx) yang diizinkan untuk dikeluarkan ke atmosfer.
Euro adalah standar emisi kendaraan yang harus dipenuhi oleh produsen kendaraan di Uni Eropa. Saat ini, ada enam jenis standar Euro, yang dikenal sebagai Euro 1 hingga Euro 6. Setiap standar memiliki tingkat emisi yang lebih rendah daripada standar sebelumnya
pertama kali diciptakan oleh Uni Eropa pada tahun 1992. Standar ini dibuat untuk mengendalikan polusi udara di Eropa. Tujuannya adalah untuk mengurangi kadar polutan yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, terutama gas buang yang berasal dari mesin diesel dan bensin. Standar ini mengatur tingkat emisi yang diizinkan untuk kendaraan bermotor, dan merupakan standar yang digunakan di seluruh Eropa. Standar ini telah disempurnakan melalui berbagai pembaruan untuk memastikan bahwa tingkat emisi yang diizinkan tetap di bawah tingkat yang dianggap sebagai aman bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
Standar Euro 1 dikenalkan pada tahun 1992, sedangkan standar Euro 6 dikenalkan pada tahun 2015 dan berlaku untuk semua kendaraan baru yang dijual di Eropa. Standar Euro 6 membatasi emisi karbon monoksida, hidrokarbon, oksida nitrat, partikel, dan karbon dioksida untuk semua jenis kendaraan. Standar ini juga mengharuskan pengurangan emisi bahan kimia berbahaya lainnya seperti benzena, formaldehida, dan hidrokarbon aromatik terkondensasi. Standar Euro 6 mengharuskan semua kendaraan baru yang dijual di Eropa untuk mencapai tingkat emisi yang lebih rendah daripada standar Euro 5. Dengan cara ini, diharapkan bahwa emisi kendaraan di Uni Eropa dapat dikurangi, sehingga mengurangi dampak lingkungan.
Standart EURO dijadikan standar Emisi Dunia
Standar Euro adalah salah satu standar emisi terbaik di dunia yang dikembangkan oleh Komisi Eropa. Standar ini telah menjadi standar emisi utama di Eropa selama lebih dari 15 tahun. Standar ini menentukan standar emisi yang diterapkan di berbagai jenis kendaraan, termasuk mobil, truk, dan bus. Standar ini juga menyertakan standar emisi untuk kendaraan yang beroperasi di luar Eropa. Standar ini mengatur tingkat emisi yang diizinkan untuk berbagai jenis gas rumah kaca, seperti karbon monoksida, nitrogen oksida, hidrokarbon, dan karbon dioksida. Standar ini juga menyediakan alat uji emisi yang akurat untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi standar emisi yang ditetapkan. Standar Euro telah menjadi standar emisi yang umum di Eropa dan telah meningkatkan kualitas udara dan kesehatan manusia di seluruh dunia.
Standart EURO di Indonesia
Standar emisi bahan bakar kendaraan bermotor di Indonesia ditentukan melalui Peraturan Menteri Perhubungan (PMP) No. 48 Tahun 2016. PMP ini menetapkan standar emisi minimal Euro 3 untuk kendaraan baru yang diproduksi pada tahun 2017. Standar ini menyatakan bahwa kendaraan harus memenuhi semua persyaratan kualitas bahan bakar dan emisi yang ditetapkan oleh Euro 3. Standar ini mencakup emisi gas buang, asap, dan karbon monoksida yang dihasilkan oleh kendaraan. Standar ini juga meliputi persyaratan kualitas bahan bakar, seperti tingkat kadar sulfur, yang harus dipenuhi untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi standar emisi Euro 3

